Saturday, 13 November 2021

Untuk Kesekian Kalinya Berurusan Dengan Pelanggaran

"Polisi yah..." kata kakak berbisik pelan dari belakang motor
Dan kejadian polisi pun menyetop motor yang kami pakai karena pajak yang tertera di TNKB nya sudah lewat satu bulan alisa mati.

"Selamat siang pak,.... pajak kendaraannya sepertinya mati, bisa lihat surat-suratnya " kata petugas tersebut sambil meminta kami untuk meminggirkan kendaraan.
Sambi mengeluarkan SIM dan STNK ku akhirnya akupun di minta untuk menemui petugas tersebut di salah satu rumah makan di kawasan PAL 5.

"Kakak tunggu sebentar di sini ya .... ayah masuk kedalam sebentar... jangan ke mana-mana" kataku ke kakak
"Iya yah..." jawab kakak

Memang kondisi motor yang kugunakan sekarang lagi parah alis sakit, motor yang tidak bisa berjalan laju lagi, sempat di cek di bengkel resmi katanya fuel pump nya sudah lemah dan harus di ganti, tetapi untuk penggantian fuel pump tersebut tidak bisa di bilang murah (Baca : Menjajal Kembali LRT (Light Rail Tansit)), rasanya baru 7 bulan yang lalu si supra di bongkar ini sepertiny juga mau di bongkar lagi sudah beberapa minggu ini sisupra ku biarkan saja seperti ini ... hadewwww.

Selain itu juga masalah pembayaran pahak di supra juga mengalami kendala, tahun 2017 masih terakhir melakukan pembayaran pajak melalui pihak ke III yang merupakan pegawai dari Samsat Banyuasin, akrena memang plat kendaraan supra berasal dari kota Banyuasin, tetapi saat mau melakukan perpanjangan di tahun 2018 ternyata ibu yang selama ini membantu pembayaran pajaknya sudah di panggil ilahi, sejak saat itu akupun tidak pernah melakukan pembayaran pajak kembali, karena kalau menggunakan biro jasa untuk jasa dan KTP yang tidak ada saja sudah 400 ribu Rupiah.

Setelah antri dari beberapa pelanggar lainnya yang juga berhadapan dengan petugas, dari yang tidak ada suirat menyurat, kendaraan baru yang seharusnya tidak boleh di jalan raya dan beragam pelanggaran lainnya, akhirnya tibalah giliran aku yang menghadap petugas tersebut ;

"Kenapa belum membayar pajak pak... inikan lagi ada pemutihan" kata petugas tersebut kepada ku
"Belum ada dananya pak" jawabku santai... karena sejak 2018 sampai saat ini pajak yang harus ku bayar mendekati angka 1,3 Juta.... kan lumayan.

Sambil mendengarkan pengarahan dari petugas mengenai pemutihan pajak dan juga pelanggaran yang kulakukan, aku sepertinya tidak bisa mengelak, lembaran surat tilang sudah mulai di buka, entah sudah yang keberapa untuk tahun ini.

Tetapi karena kita memiliki ilmu ngosiator akhirnya, permasalahan pun dapat di selesaikan dan saya tahu kalau berkendaraan dengan plat yang mati itu salah, tetapi kondisi juga tidak dapat disalahkan kalau saat ini uang lagi tidak berpihak ke kita.

"Sudah selesai... yah ?" tanya kakak
"Sudah " jawabku singkat karna biar dapat meninggalkan lokasi dengan cepat.

Apakah si supra ini harus di pertahankan ataukah di lepas dan ganti yang baru ??????,... entahlah.

No comments:

Post a Comment